Kamis, 16 Desember 2010

Tulisan 4 Mata Kuliah Etika Bisnis

CSR dan TBL

Sebagai sebuah inovasi sosial baru dalam kehidupan bersama antara perusahaan dengan masyarakat, pemahaman tentang CSR oleh masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk masyarakat kampus. Bagaimana masyarakat kampus akan memberikan inovasi dan berkontribusi bagi implementasi CSR untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM bila masyarakat kampus belum memiliki pemahaman yang memadai tentang CSR dan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam implementasi CSR. Pada hal CSR memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan secara akademik akan berkembang menjadi sebuah trans-disiplin yang menggabungkan antara aspek-aspek ilmiah dengan aspek-aspek praktis di masyarakat.

John Elkington (1997) sebagai seorang akademisi, merumuskan Triple Bottom Line (TBL) atau tiga faktor utama operasi perusahaan dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia, yaitu faktor manusia dan masyarakat (people), faktor ekonomi dan keuntungan (profit), serta faktor lingkungan (Planet). Ketika faktor ini juga terkenal dengan sebutan triple-P (3P) yaitu people, profit and planet. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain. Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi dan keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global. Ketiga komponen TBL ini bersifat dinamis tergantung kondisi dan tekanan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan, serta kemungkinan konflik kepentingan.

TBL digunakan sebagai kerangka atau formula untuk mengukur dan menlaporkan kinerja perusahaan mencakup parameter-parameter ekonomi, sosial dan lingkungan dengan memperhatikan kebutuhan stakeholdes (konsumen, pekerja, mitra bisnis, pemerintah, masyarakat lokal dan masyarakata luas) dan shareholders, guna meminimalkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan lingkungan dari berbagai aktifitas perusahaan.

TBL bukan skedar laporan kinerja tetapi juga sebagai suatu pendekatan untuk memperbaiki pengambilan keputusan tentang kebijakan dan program ke arah yang lebih baik dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan masyarakat sekaligus. Penerapan konsep TBL ini berkembang pesat oleh – di Amerika, Kanada, Eropa dan Australia. Berbagai di Indonesia juga mulai menerapkannnya.

Prinsip TBL secara legal sudah lama dianut pemerintah Indonesia, sejak negara Indonesia berdiri, seperti tercantum dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya merupakan komponen planet atau lingkungan dari konsep TBL. Kemakmuran merupakan komponen profit atau ekonomi dari konsep TBL. Rakyat merupakan komponen people atau masyarakat dari konsel TBL. Hal ini berarti pengelolaan sumberdaya alam Indonesia seharusnya ditujukan untuk peningkatan kualitas manusia dan lingkungannnya (kemakmuran rakyat)

Berdasarkan konsep TBL tersebut seharusnya konsep dan implementasi CSR mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam peningkatan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya serta masyarakat, termasuk konsumen. Dalam perjalanannya, implementasi CSR kadangkala mengalami pembiasan dari nilai-nilai CSR yang “asli”. Pembiasan itu tampak manakala perusahaan hanya melakaukan kegiatan bantuan atau charity atau “pemadam konflik sementara“ kepada masyarakat yang kemudian dianggap sebagai program CSR. Pada hal CSR ideal tidak sekedar sebagai program bantuan untuk menghindari tekanan dari pihak lain, misalnya tekanan masyarakat ataupun sebagai alat kehumasan untuk membentuk citra baik, melainkan merupakan kegiatan pemberdayaan yang berkesinambungan ke arah yang lebih baik.

CSR yang dilakukan oleh – di Indonesia akan berbeda satu sama lain tergantung pada konteks masalah yang dihadapi masyarakat. Perbedaan konteks ini juga akan berimplikasi kepada perbedaan strategi pendekatan yang dilakukan oleh masing-masing. Keberadaan CSR di suatu daerah juga tidak pernah terlepas dari sistem kemitraan kelembagaan yang ada di sekitarnya. Pemerintah, lembaga adat, LSM, dan lembaga sosial masyarakat lainnya juga turut memberikan warna terhadap kegiatan CSR. Keberadaan stakeholder ini bisa hadir sebagai penunjang keberhasilan CSR ataupun sebaliknya, jika proses sinergi di antara para pelaku tersebut tidak dilakukan. (Oleh: Prof. Dr. Hardinsyah, MS)

Sumber : http://fema.ipb.ac.id

Tulisan 3 Mata Kuliah Etika Bisnis

Tanggung jawab sosial perusahaan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:

Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL). Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini. Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut.
Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September 2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.

sumber : id.wikipedia.org/wiki

Tugas 2 etika bisnis

Seminar Leadership in Corporate Social Responsibility di Sampoerna Strategic Square Tower B, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2006

Memahami Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Bagaimana pun, kelangsungan perusahaan bergantung dari dukungan banyak pihak. Selain komunitas internal seperti pemegang saham, karyawan, keluarga karyawan, perhatian pada masyarakat sekitar juga ternyata membawa dampak positif bagi perusahaan.

Seminar tersebut menampilkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Ryana Hardjapamekas sebagai keynote speaker. Erry menyatakan rasa optimisnya terhadap pelaksanaan CSR di Indonesia meskipun masih harus disayangkan, banyak perusahaan yang ternyata belum memahaminya. Terutama di kalangan pimpinan puncak. Kegiatan yang bersifat sosial tersebut lebih banyak diartikan sebagai persoalan yang menambah anggaran perusahaan. "Padahal, secara teori, community support is a prerequisite for the sustainability business," ujar Erry. Menurut dia, sumbangan masyarakat sekitar baik secara materiil (seperti pembebasan tanah mereka untuk perusahaan hingga keterlibatan talent daerah) maupun non materiil (dukungan, rasa aman) sangat berpengaruh bagi keberlanjutan pengembangan perusahaan. Sumbangan inilah yang kemudian melandasi tanggung jawab sosial perusahaan untuk menyejahterakan komunitas lokal tersebut, selain sebagai ‘balas jasa’ dukungan yang mereka berikan. "Ya, kita seperti nyogok ke masyarakat lah. Tapi itu lebih baik daripada nyogok pejabat," tambah dia.

Pembicara dan panelis lain yang hadir dalam seminar itu adalah pejabat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sembiring, Presiden Direktur Newmont Pasific Nusantara Noke Kiroyan dan peneliti senior Environmental for Sustainable Development Arif Budimanta. Masing-masing mengupas karakteristik kepemimpinan bagi pengembangan CSR di perusahaan. Diskusi diperkuat dengan paparan Rozan Anwar dari DDI (Daya Dunamis Indonesia) yang menekankan pentingnya peran sumber daya manusia dan partnership untuk menginspirasi pentingnya CSR dalam denyut bisnis perusahaan. Selain itu, hadir pula Sapto Sakti, salah satu petinggi di Sampoerna Foundation yang menyoroti peran NGO dalam mendukung proses CSR agar dapat diterima dengan lebih baik oleh masyarakat lokal.

Seminar diikuti oleh beberapa perusahaan ternama di Indonesia, seperti PT. Freeport, Newmont Pasific Nusantara, PT. Astra, Bank Negara Indonesia, PT. Pertambangan Bukit Asam, Daya Dunamis Indonesia, Dexamedica, Krakatau Steel, Astra Agro Lestari, PT. Telkom, hingga H.M. Sampoerna dan Sampoerna Foundation sebagai tuan rumah. Peserta yang tercatat sejumlah 68 orang, diantaranya para mahasiswa School of Business Management (SBM), sebuah sekolah manajemen bisnis yang merupakan koorporasi Sampoerna dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memang sedang soft opening pada tanggal yang sama. Seminar sehari tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran pentingnya CSR dalam manajemen strategis perusahaan baik jangka pendek maupun kelangsungan perusahaan secara jangka panjang, serta memperoleh wawasan dan pemahaman mengenai langkah-langkah implementasi CSR secara tepat dan terarah.

Sumber : http://www.portalhr.com

Minggu, 07 November 2010

Tugas 1 Etika Bisnis

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.

Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Sumber : fkunhas.com

Contoh Kasus IM3 diduga melakukan penggelapan pajak

Dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.

Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.

Etika terhadap komunitas masyarakat

Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas. Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur.

Sumber:http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis perusahaan.html

Tulisan 2 Mata Kuliah Etika Bisnis

Pelanggaran Etika Bisnis
1. Pelanggaran dalam Praktek
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2. Pelanggaran dalam Praktek
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
3. Pelanggaran dalam Praktek
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
4. Pelanggaran dalam Praktek
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja
Sumber : www.los-diy.or.id/.../Losdiy-Contoh%20Pelanggaran%20Etika%20Bisnis.pdf

Tulisan 1Mata Kuliah Etika Bisnis

Landasan Moral dan Etika Dalam Pemeliharaan Hubungan Produsen Dengan Konsumen

Di era globalisasi ini, bisnis makin berskala dunia dan orang sering tergoda untuk melupakan etika dalam penyelenggaraan bisnis. Contohnya pada promosi ada perusahaan yang mengiklankan produknya dengan cara membesar-besarkan manfaatnya di luar proporsi yang wajar merupakan tindakan yang tidak dapat di pertanggungjawabkan secara moral dan etika.
Menurut para pakar dan filsuf yang mencoba mendalami teori etika telah mengembangkan berbagai konsep yang berhubungan dengan berbagai segi kehidupan dan penghidupan manusia. Sebagian diantaranya dapat diterapkan dalam pemeliharaan hubungan suatu perusahaan dengan para konsumennya.
Dalam melakukan transaksi antara perusahaan dengan para konsumennya, kedua belah pihak harus menerapkan berbagai norma moral dan etika yang berlaku di lingkungan masyarakat dimana transaksi tersebut terjadi. Dengan kata lain mengelola bisnis berdasarkan norma , moral, dan etika merupakan tanggung jawab perusahaan. Hal itu terlihat pada empat hal dibawah ini :
1. Produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya
2. Penyediaan informasi yang jujur dan faktual tentang produk yang dihasilkan
3. Mutu produk
4. Keamanan penggunaan produk tersebut

Berdasarkan hal yang dikemukakan diatas landasan moral dan etika dalam pemeliharaan hubungan produsen dengan konsumen sangat diperlukan. Selain untuk keberlangsungan perusahaan , tetapi juga untuk menciptakan usaha atau bisnis yang sehat , sehingga dapat terjalin hubungan yang baik dan kesetiaan konsumen terhadap produk yang di produksi perusahaan.

Sumber: Buku Etika Bisnis , karangan Prof Dr Sondang P. Siagan MPA. 1996. Pustaka Binaman Pressindo. Jakarta.

Senin, 17 Mei 2010

Tujuh Kunci Hidup Sehat

Setiap orang tentu berharap tubuhnya tetap sehat. Ada beragam cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Berikut tujuh langkah yang dapat dilakukan :
1. Banyak bergerak
Gerakan sekecil apapun, baik untuk pergerakan otot. Jadi, Anda tidak harus melakukan di pusat kebugaran. Manfaatkan saja ”fasilitas” yang ada disekitar anda seperti pilih naik tangga daripada lift, juga pilih temapt parkir yang lebih jauh.
2. Kurangi Lemak
Hindari makanan yang mengandung banyak lemak seperti daging dan makanan yang digoreng. Kelebihan konsumsi lemak dapat memicu kegemukan yang menjadi salah satu sumber penyakit.
3. Hindari rokok
Bahaya rokok bagi kesehatan sudah tidak diragukan lagi . Ribuan penelitian membuktikan lebih dari 4000 jenis zat berbahaya terkandung dalam rokok dan asapnya.
4. Redakan stres
Untuk meredakan stres, tidak ada salahnya anda meluangkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aktivitas yang anda sukai. Jangan lupa untuk selalu berpikir positif.
5. Tangkis polusi udara
Salah satu cara yaitu dengan menanam banyak tanaman di halaman rumah. Tanaman bermanfaat untuk menyerap zat-zat polutan dari udara.
6. Rawat gigi
Gigi yang baik menentukan kondisi pencernaan dan mencegah infeksi
7. Jauhi alkohol
Alkohol bisa membahayakan organ hati, juga bisa memicu kanker. Karenanya hindari minuman keras.
Sumber : Media Indonesia Senin,6 April 2009