Senin, 17 Mei 2010

Artikel

Hakim Gayus
Minta Jaksa Ikut Ditahan


Salah satu kuasa hukum Muhtadi Asnun, Farhat Abbas kemarin, mempertanyakan mengapa hanya kliennya yang ditahan, sedangkan para jaksa yang diduga turut terlibat dalam makelar kasus yang menjadikan Gayus Tambunan sebagai tersangka masih melenggang bebas ”Kenapa yang dikorbankan malah hakim yang menuntut bebas. Padahal, jelas-jelas jaksa sudah diberi sanksi dari kejaksaan agung. Kan rekayasa kasus yang dibuat Cirus Sinaga dan kawan-kawannya itu sebenarnya fatal buat penegakan hukum di Indonesia, ”kata Farhat kepada wartawan di Mabes Polri, kemarin.
Farhat menuturkan, jaksa agung Hendarman Supandji mengeluarkan surat izin penangkapan dengan dasar surat Ketua Mahkamah Agung (MA) tanpa memperhatikan pernyataan yang ada dalam surat MA yakni harus sesuai dengan aturan hukum dan tidak diskriminatif. ”Namun Jaksa Agung telah melakukan diskriminasi terhadap hakim hanya untuk menutupi atau melindungi citra kejaksaan. Disini hakim yang dikorbankan, ” ujarnya. Ketika ditanya apakah pihak kepolisian diduga juga melindungi Cirus dan jaksa-jaksa lainnya, Farhat menyatakan bahwa Polri dan kejaksaan Agung sama-sama saling melindungi

Sumber : Media Indonesia Minggu, 16 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar